Vol. 3 No. 2 (2022): DE JURE Critical Laws Journal
DE JURE Critical Laws Journal merupakan sebuah wadah bagi tulisan-tulisan ilmiah dalam bidang hukum, atau hasil kajian hukum yang bersifat kritis yang merupakan buah dari pemikiran, ide, gagasan, dan telaah atau kajian hasil penelitian, dan bertujuan untuk penyebaran dan publikasi keilmuan, informasi, dan desiminasi hasil-hasil penelitian, khususnya dalam bidang hukum, baik berupa hukum positif, sosial, budaya, ataupun agama. Pada akhirnya jurnal ini berkeinginan untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan, keahlian, dan juga praktek-praktek hukum baik di level daerah, nasional, maupun internasional